Batang - Petugas gabungan dari Polres Batang, Kodim 0736/Batang TNI, Satpol PP dan Polsek Tulis membubarkan kegiatan kemah (camping) yang tengah diselenggarakan oleh komunitas pecinta alam di sekitar Pantai Cemoro Sewu Karang Maeso di kawasan Sigandu, Kabupaten Batang, Sabtu (19/9).
Pembubaran kemah tersebut oleh petugas, karena ada kerumunan dengan jumlah banyak sehingga melanggar protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus COVID-19.
"Kita memberikan pengertian kepada adik-adik kita yang sedang melaksanakan kemah di tepi pantai ini, karena mereka cenderung berkerumun, tidak mematuhi protokol kesehatan maka untuk sementara kegiatan kemahnya kita hentikan," kata Kapolsek Tulis, AKP Agus Windarto.
Ia mengatakan selama pandemi COVID-19, segala jenis kegiatan yang mengundang kerumunan, maka dengan terpaksa harus dilakukan tindakan tegas untuk mencegah paparan virus corona.
"Berkerumunnya banyak orang memiliki potensi sangat besar penularan COVID-19, maka untuk sementara di masa pandemi ini hindari kerumunan dulu," ujarnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)