Demak - Polsek Mranggen menggencarkan penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan melalui Operasi Yustisi dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah Kabupaten Demak, Jawa Tengah.
Operasi Yustisi dipimpin langsung Wakapolsek Mranggen Ipda Sarengat, bersama para kanit dan anggota serta dibantu jajaran koramil dengan menjaring beberapa pelanggar yang kedapat tidak memakai masker dan langsung diberi sanksi sosial agar jera.
"Yang tidak patuh protokol kami beri sanksi hukuman sosial agar ada efek jera," katanya, Senin (21/9).
Selain penindakan disiplin, jajaran Polsek Mranggen juga membagikan masker kepada masyarakat, sambil mengimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.