DPRD-Pemkab Batang Setujui Raperda Perubahan APBD 2020

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten Batang menyetujui rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dalam rapat paripurna secara terbuka pada Selasa (22/9).

Bupati Batang Wihaji yang diwakili oleh Wakil Bupati Suyono hadir dalam rapat paripurna tersebut dan disaksikan anggota-anggota DPRD setempat.

“APBD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari sistem kebijakan publik yang harus dapat memenuhi harapan dan kepentingan masyarakat secara optimal,” kata Wabup Suyono.

Suyono mengatakan, kebijakan publik yang tepat akan menghasilkan program dan kegiatan pembangunan serta layanan masyarakat yang akurat sehingga akan tepat sasaran.

“Raperda tentang perubahan APBD 2020 ini dilakukan dalam situasi dan kondisi terbatas karena adanya pandemi COVID-19, namun dengan semangat bersama pembahasan akan terselesaikan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil pembahasan persetujuan bersama terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2020 segera disampaikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan akan segera ditindaklanjuti bersama.

''Saya mengapresiasi kepada semua pihak khususnya para anggota DPRD Kabupaten Batang yang tetap semangat untuk membahas Raperda APBD perubahan 2020 meskipun di tengah pandemi COVID-19,” pungkasnya.