Bawaslu Mabar Gelar Rakor Pencegahan COVID-19 di Pilkada

Labuan Bajo - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 dalam tahapan Pilkada 2020.

Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Mabar Eduardus Ndundu di Labuan Bajo, Selasa (22/9), menjelaskan, rakor ini dilaksanakan sehubungan dengan pelaksanaan penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati tahun 2020 pada 23-24 September 2020.

"Kita berharap Rakor ini bisa membangun Kesepahaman tentang penanganan dn pengendalian terhadap COVID-19 pada tahapan Pilkada Serentak 2020 dengan melibatkan para stakeholder, karena Bawaslu menyadari betapa pentingnya perlindungan keselamatan dan keamanan masyarakat," katanya.

Eduardus menjelaskan, tahapan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi semua pasangan calon.

Rakor ini dilanjutkan dengan diskusi yang menghadirkan pemateri yang terdiri dari Kepala Dinas Kesehatan Mabar Paulus Mami terkait pencegahan penyebaran COVID-19.