Siswa Demak Terjaring Operasi Yustisi Protokol Kesahatan

Demak - Sejumlah siswa SMAN 1 Karanganyar terjaring razia Operasi Yustisi protokol kesehatan karena tidak memakai masker. Mereka yang terjaring saat jam pulang sekolah tersebut diberikan sanksi push up dan menandatangani pernyataan untuk taat protokol kesehatan COVID-19.

Operasi Yustisi ini digelar oleh tim lX SPDP bersama Satgas Kecamatan Karanganyar, Polsek, Koramil, Satgas Desa Wonorejo. Selasa (22/9).

Koordinator tim SPDP Rudy ryan mengatakan, pelanggar disiplin protokol kesehatan diberikan edukasi dan pembinaan sehingga dapat mematuhi protokol kesehatan.

”Dalam Operasi Yustisi, kami juga melakukan sosialisasi Perbup Nomor 68 Tahun 2020. Langkah preventif ini dilakukan agar warga lebih patuh dan tidak kena sanksi yang lebih berat di kemudian hari,” jelas Rudy.

Ia menjelaskan, para pelanggar protokol kesehatan diberikan sanksi menyanyikan lagu Indonesia Raya, menghafal Pancasila, membaca Al Fatihah bagi yang beragam muslim, menulis surat pernyataan untuk mematuhi protokol kesehatan COVID-19, kerja sosial membersihkan tempat publik atau tempat ibadah, atau denda administrasi sebesar Rp250.000, hingga penyitaan KTP.