Demak – Tim Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Demak melakukan pengukuran tanah di Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Senin (21/9), dalam rangka percepatan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
Kegiatan ini dilakukan untuk penertiban batas-batas tanah serta imbauan kepada warga agar segera mensertifikatkan tanahnya.
Pengukuran nantinya akan dilakukan penelitian dan verifikasi pemeriksaan tanah terkait dengan kebenaran batas-batasnya. Tim nantinya akan mengolah data, kemudian hasil ukurnya akan diverifikasi ulang.