Pelaksanaan Posyandu Harus Ikuti Protokol Kesehatan

Buton - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Buton Ramli Code mengatakan Posyandu bukanlah kategori kerumunan karena adalah pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

“Posyandu tetap jalan sebab itu adalah bentuk pelayanan. Namun pelaksanaannya tetap mengikuti protokoler kesehatan. Perawat atau bidan yang bertugas harus dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD),” katanya Rabu, (23/9).

Dijelaskan, posyandu merupakan kegiatan pemberian imun bagi balita. Dikhawatrikan jika posyandu tidak dilaksanakan akan menimbulkan penyakit baru bagi masyarakat.