SPDP Demak Sosialisasikan Pencegahan COVID-19 di Pasar Pamongan Guntur

Demak – Tim Satuan Penegak Disiplin Protokol kesehatan (SPDP), yakni Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Demak bersama Polsek dan Koramil Guntur melakukan komunikasi sosial (komsos) protokol kesehatan dalam rangka pencegahan COVID-19 di Pasar Pamongan Guntur, Jumat (25/9).

Koordinator tim SPDP Rudyanto menyampaikan, pasar yang merupakan tempat umum yang banyak didatangi masyarakat menjadi perhatian serius pemkab dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona.

”Diskominfo bersama polsek dalam hal ini Wakapolsek Guntur Iptu Sucipto memberikan edukasi protokol kesehatan dan sosialisasi Perbup Nomor 68 Tahun 2020 kepada pedagang dan komunitas pasar,” jelas rudy.

Sementara itu, Wakapolsek Guntur Iptu Sucipto mengatakan, tim SPDP melaksanakan imbauan dan memberikan masker gratis di pasar serta mengingatkan masyarakat untuk senantiasa jaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan.