Wali Kota Tomohon Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan Laporan Badan Anggaran serta Pendapat Akhir Walikota terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon, Sabtu (26/9).

Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Djemmy Sundah, didampingi Wakil Ketua DPRD Erens Kereh, AMKL. Hadir juga yang mewakili Dandim 1302 Minahasa Pasi Ops Kodim 1302 Minahasa Kapten inf. Ramli Hamanja, Mewakili Kapolres Tomohon Kasat Intel Polres Tomohon AKP. Amping

Ketiga fraksi yang ada di DPRD Kota Tomohon yaitu Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P dan Fraksi Restorasi Nurani, ketiganya menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 Kota Tomohon untuk ditulis dalam lembaran Peraturan Daerah Sambutan Wali Kota Tomohon Perubahan APBD Kota Tomohon Tahun Anggaran 2020 ini utamanya difokuskan untuk penanganan pandemi COVID-19 serta pemulihan ekonomi daerah, namun disisi lain pelaksanaan kegiatan- kegiatan prioritas daerah tetap dilaksanakan demi menjaga keberlangsungan pembangunan daerah Kota Tomohon.