Jaga Kelestarian Hutan, Polres Batang Jalin Kerjasama dengan Dua KPH

Batang - Polres Batang melaksanakan penandatangan keputusan bersama dengan Perum Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Pekalongan Timur dan KPH Kendal, Senin (28/9).

Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka mengatakan keputusan bersama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman antara Perum Kehutanan Negara dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia tentang pengamanan dan penegakan hukum di wilayah kerja Perum Kehutanan Negara.

“Ini merupakan komitmen yang dibangun Polri dan Perhutani untuk menjaga hutan dan lingkungan dari kerusakan, pengrusakan, pencurian hutan, Karhutla dan bencana dengan langkah antisipatif dan judikatif,” katanya.

AKBP Edwin mengharapkan sinergi tersebut dapat menjaga hutan di wilayah Kabupaten Batang, supaya tetap lestari dan bermanfaat bagi masyarakat.

“Sampai saat ini koordinasi dan komunikasi antara Polres Batang bersama KPH Pekalongan Timur dan KPH Kendal sudah berjalan dengan baik, khususnya dengan Polisi Kehutanan yang selalu melaporkan jika terjadi segala sesuatu,” jelasnya.

Sementara, Administratur KPH Pekalongan Timur, Didiet Widhy Hidayat mengungkapkan Perhutani memiliki tugas untuk mengelola hutan di Pulau Jawa, khususnya Pekalongan Timur di wilayah Kabupaten Batang seluas 14 ribu hektar, meliputi Kecamatan Bandar dan Bawang.

“Kami selalu bekerjasama dengan Polres Batang, dengan tugas menjaga aset seperti wilayah, kayu maupun non kayu,” ungkapnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)