Bawaslu Demak Imbau Kampanye Pilkada Terapkan Protokol Kesehatan

Demak – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Demak mengajak tim kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Demak agar mematuhi protokol kesehatan selama tahapan kampanye Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Demak Khoirul Saleh, dalam rapat koordinasi dengan stakeholder terkait kesiapan Pilkada 2020, Senin (28/9) mengatakan, kegiatan kampanye pada pilkada kali berbeda dengan sebelumnya karena dilangsungkan di tengah pandemi COVID-19.

“Pilkada dilaksanakan dalam kondisi tidak normal atau di era pandemi COVID-19, sehingga pelaksanaan kegiatan kampanye wajib diterapkan protokol kesehatan untuk keselamatan bersama,” kata Khoirul.

Khoirul menambahkan, Bawaslu Demak mendorong semua pemangku kepentingan, baik itu penyelenggara maupun peserta pilkada untuk bersama sama menerapkan protokol kesehatan pencegahan bencana COVID-19 seperti menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan.

  1. “Kegiatan kampanye tatap muka, dialog boleh diselenggarakan asalkan tidak lebih dari 50 orang, tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat serta menjaga jarak antarpeserta kampanye minimal satu meter. Kampanye juga bisa menggunakan daring atau secara virtual melalui video conference,” ujar Khoirul.