11 Orang Terjaring Operasi Yustisi Hari Kedua di Buton

Buton - Sedikitnya 11 orang pengendara sepeda motor terjaring razia dalam Operasi Yustisi penegakan Perbup Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan COVID-19, Jumat (2/10).

Ke-11 orang tersebut terjaring saat melintas di Bundaran Tugu Aspal, Kecamatan Pasarwajo oleh tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan instansi terkait lainnya karena tidak menggunakan masker.

"Hari kedua ini ada 11 orang yang terjaring razia di Bundaran Tugu Aspal," kata Kasatpol PP Buton, Juriaddin melalui pesan singkatnya kepada Diskominfo.

Ia mengatakan, 11 orang itu didominasi warga dari luar Kabupaten Buton, mereka disanksi membersihkan sampah dan mencabut rumput di sekitaran Bundaran Tugu Aspal.

"Sanksinya sama yaitu disuruh pake rompi kemudian diberikan sapu untuk membersihkan fasilitas umum dan ada juga yang mencabut rumput," ujarnya.

"Dan rata-rata ini masyarakat yang datang dari luar Buton seperti yang dari Baubau," ujar Juriaddin.

Lanjut kasatpol PP, dari pengakuan mereka yang terjaring razia tersebut rata-rata tidak menggunakan masker karena lupa.

"Rata-rata mereka lupa, tapikan bukan jadi alasan bisa lepas dari sanksi karena kita sudah sering arahkan kalo keluar rumah harus pake masker, dan walaupun mereka ini rata-rata dari luar Buton tapi mereka harus terima semua konsekuensi yang kita berikan sesuai dengan Perbup," ungkapnya.

Meski begitu, Juriaddin mengaku tingkat kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker di wilayah Kabupaten Buton sudah malai nampak, terutama di tempat-tempat keramaian seperti pasar.

Hal itu tidak terlepas dari sosialisasi yang terus menerus dilakukan oleh Satpol PP dan instansi terkait lainnya.

"Saya melihat ada perubahan yang snagat signifikan, misalnya kalo kita ke pasar, antara pembeli dan pedagang itu banyak yang sudah menggunakan masker dan rata-rata mereka sudah memakai masker," katanya.

Untuk itu ia berharap kepada seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Buton agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan tujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19.

"Kami harapkan masyarakat tetap perhatikan protokol kesehatan seperti pake masker, cuci tangan, dan hindari kerumunan," harapnya.

"Dan kami harapkan juga yang dari luar kalo masuk ke Buton jangan lupa pake masker," pinta Juriaddin.

Sebelumnya pada hari pertama penegakan Perbup Buton Nomor 23 Tahun 2020 Kamis (1/10), sebanyak 6 orang terjaring razia pada Operasi Yustisi karena tidak menggunakan masker.