Demak - Polsek Demak Kota melaksanakan kegiatan oprasi yustisi penertiban masyarakat dalam penggunaan masker dalam rangka persiapan adaptasi kehidupan baru saat pandemi COVID-19.
“Kegiatan ini dilaksanakan di tiga titik di tempat yang strategis guna menjaring masyarakat yang masih tidak menggunakan masker saat keluar rumah, harapannya agar bisa menekan penyebaran pandemi COVID-19,” kata Kapolsek Demak Kota Iptu Tricipto Adi Purnomo.
Selain itu juga dilakukan imbauan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sehingga ke depan bersama mampu sukses meredam pandemi tersebut. (Kominfo).