Pemkab Buton Salurkan Bansos Beras Kepada 1.461 KPM

Buton - Sebanyak 1.461 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pasarwajo mendapat Bantuan Sosial (Bansos) beras masing-masing 45 kg oleh Kementerian Sosial RI.

Bupati Buton secara simbolis menyerahkan bantuan tersebut di tiga titik lokasi yaitu di Kantor Desa Kabawakole, Gedung Wakaaka dan Baruga Holimombo, Kecamatan Pasarwajo pada Minggu (4/10) mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 Wita. Penyerahan bantuan sengaja tidak dipusatkan di satu lokasi untuk mencegah kerumunan massa dan menghindari penularan COVID-19.

Pada kesempatan ini, bupati didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Buton La Ode Zilfar Djafar, Kadis Sosial Asnawi Jamaludin, Kadis Pariwisata Rusdi Nudi, Kadis PMD Murtaba Muru, Camat Pasarwajo Amruddin, para lurah dan kepala desa se-Kecamatan Pasarwajo.

Bupati La Bakry menuturkan, pihaknya telah meminta Kementerian Sosial untuk menambah bantuan pangan kepada masyarakat Buton yang terdampak COVID-19.

Ia berharap bantuan ini dapat setidaknya meringankan beban masyarakat di masa pandemi ini.

"Pada awalnya bantuan PKH berbentuk uang dan sebenarnya telah diberikan sebelum COVID-19 sehingga penerima tidak lagi menerima BLT (Bantuan Langsung Tunai), dan kami meminta kepada pihak Kementerian Sosial untuk ditambahkan bantuan pangan berupa beras untuk tiga bulan dan Alhamdulilah dipenuhi. Bantuan beras ini semoga meringankan beban masyarakat Kabupaten Buton yang makin terhimpit akibat dampak merebaknya COVID-19 dan dapat meningkatkan imunitas tubuh", ungkapnya.

Lanjut La Bakry, masing-masing kepala keluarga mendapat bantuan 45 kilogram beras atau tiga karung beras ukuran 15 kg.

Tidak lupa pada kesempatan ini, orang nomor satu di Buton juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar selalu taat pada protokol kesehatan untuk menjaga diri sendiri, keluarga dan orang lain.

"Kita sudah punya aturan dalam bentuk Peraturan Bupati Buton Nomor 23 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan, pemerintah juga sudah banyak membagikan masker, jadi yang melanggar atau tidak memakai masker akan dikenakan sanksi membersihkan fasilitas umum seperti jalan atau bayar denda sebesar 50 ribu rupiah," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyimpan masker dengan cara digantung di depan pintu agar ketika keluar rumah selalu ingat untuk memakai masker.

Sementara itu, Kadis Sosial Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin mengatakan, penyerahan bantuan ini akan dilakukan di seluruh kecamatan dimulai dengan Kecamatan Pasarwajo.

"Untuk hari ini Kecamatan Pasarwajo diserahkan bantuan sebanyak 1.461 Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan. Bantuan akan diselesaikan hari ini, namun mulai dari Kaongkeongkea, Warinta, Wangu-Wangu dan Lapodi kemungkinan akan diselesaikan besok. Total untuk Kabupaten Buton sejumlah 4681 KPM di seluruh Kecamatan. Kalau mau dirincikan 321 Kecamatan Wolowa, 416 Wabula, 921 Siotapina, 1.461 Pasarwajo, 761 Lasalimu Selatan, 467 Lasalimu, dan 554 Kapontori," ujarnya.

Lanjut dia, terkait mekanisme penyaluran bantuan beras agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya sudah mengingatkan kepada para pendamping agar membagikan bantuan dengan tertib dan tidak berkerumun karena dipastikan seluruh KPM akan mendapatkan bantuan sesuai jumlah yang telah ditentukan.

"Sebelumnya kami sudah menyampaikan kepada pendamping dan petugas dinas Sosial untuk mereka bagi dengan tidak berkurumun, tertib dengan menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.

Ia menambahkan saat ini kami masih juga melakukan pendataan terhadap warga yang layak untuk menerima bantuan agar dilaporkan di Kementerian Sosial.

"Ada imbauan dari Kementerian untuk kami melakukan minimal satu kali bahkan dua kali pendataan dalam satu tahun karena adanya warga yang pindah, menikah maupun meninggal dunia sehingga bantuan yang diserahkan bisa tepat sasaran," tuturnya.