Demak – Tim SPDP (Satuan Penegak Protokol Kesehatan) dari Dinkominfo dan Dinnakerind Kabupaten Demak bersinergi dengan Forkopimcam Guntur, Satgas Desa Guntur, Puskesmas Kecamatan Guntur melakukan operasi yustisi masker di Kecamatan Guntur, Selasa (06/10).
Dalam operasi tersebut banyak ditemui warga yang melanggar peraturan, sehingga petugas SPDP mengambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi membaca surat pendek berupa al-fatihah, menghafal Pancasila, menyanyikan Garuda Pancasila dan push up.
Beberapa alasan pelanggaran protkes sangat variatif diantaranya lupa dan tertinggal di rumah, merasa hanya keluar untuk tujuan yang dekat dari rumah, membawa masker namun tidak dipakai hanya di masukkan saku celana, dan tidak memiliki masker atau belum membeli.
"Warga cenderung menyepelekan pemakaian masker," kata Camat Guntur, Ali Mahbub.
Tim SPDP Dinkominfo Rudy menambahkan banyak warga yang beranggapan normal baru adalah keadaan sudah normal.
"Adanya kegiatan Yustisi dalam menegakan Perbup diharapkan ada efek jera sehingga akan menyadari pentingnya menerapkan protokol kesehatan pada dirinya serta melindungi orang lain," ujarnya. (kominfo/ist)