Demak - Pemkab Demak gencar mensosialisasikan Perbub nomor 68 tahun 2020 dan protokol kesehatan melalui dinas kominfo dengan pemasangan poster di wilayah kecamatan Bonang dan Wedung, Kamis (8/10).
Kasie SKDI Dinkominfo Rudyanto mengatakan sosialisasi protokol kesehatan dan Perbup nomor 68 tahun 2020 ini harus terus di lakukan, tidak hanya ditingkat kabupaten saja namun hingga tingkat desa.
"Dalam Perbup ini sudah diatur beragam sangsi dari yang ringan hingga berat, dan jangan ditafsirkan bahwa Perbup ini membatasi kebebasan warga. Namun bertujuan membudayakan warga beradaptasi dengan kebiasaan baru,” katanya. (Kominfo/rd)