Demak – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Demak menggelar sosialisasi melakukan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!) di Desa Weding, Kecamatan Bonang, Kamis (8/10).
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang media pelaporan terkait keluhan publik terhadap pelayanan umum.
“Ada empat saluran pelaporan yakni dengan SMS ketik “HALLO DEMAK” Kirim ke nomor 1708, kemudian mendaftar melalui website hallodemak.lapor.go.id, lalu menggunakan aplikasi SP4N LAPOR! yang harus diunduh dari Play Store/ AppStore dan juga melalui Facebook/Twiter,” jelas Diskominfo Demak.