Operasi Yustisi Sasar Destinasi Wisata di Batang

Batang - Jajaran Kepolisian Sektor Tulis Polres Batang bersama Koramil 12 Tulis menggelar operasi yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan serta menyosialisasikan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak aman) di objek wisata Pantai Cemoro Sewu, Desa Depok, Kecamatan Kandeman, Kabupaten Batang, Minggu (11/10).

“Razia wajib pakai masker ini guna mendisiplinkan warga mematuhi protokol kesehatan,” ujar Kasihumas Polsek Tulis Ipda Sumarlan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara memakai helm untuk keselamatan saat berkendara serta surat penting lainnya seperti SIM, KTP dan STNK.

Ipda Sumarlan menambahkan tujuan sosialisasi agar warga dan pengunjung wisata selalu disiplin mengenakan masker, di tengah pandemi COVID-19.

“Pakai masker itu sangat penting untuk keselamatan kita bersama, karena saat ini pandemi COVID-19 masih berlangsung,” ujarnya.

Bagi pelanggar protokol kesehatan, petugas memberi sanksi sosial berupa melafalkan Pancasila dan push up. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)