Batang - Progres pembangunan Kawasan Industri Terpadu (KIT) Batang yang dicanangkan Presiden Joko Widodo sebagai tempat relokasi perusahaan asing, masih menunggu masterplan.
"Masterplan menjadi kunci untuk menetapkan rencana tata ruang wilayah dan penetapan Proyek Strategi Nasional (PSN) yang akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan 201 PSN di Indonesia," kata Deputi Pengembangan Regional Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (12/10).
Masterplan menjadi referensi untuk merubah status tanah Hak Guna Umum (HGU) PTPN 9 menjadi wilayah kawasan industri Hak Pengelola Lahan (HPL).
"Untuk merubah HGU menjadi HPL kita akan segera koordinasikan Kementerian ATR BPN yang kita targetkan 2 sampai tiga bulan, tetapi seharusnya bisa lebih cepat," tegasnya.
Sementara itu, Bupati Batang Wihaji mengatakan, proyek pembangunan KIT untuk saat ini masih berada pada jalurnya.
"Sesuai perencanaan yaitu bulan Oktober, November, Desember pada pekerjaan insfrastruktur dasar kawasan industri untuk pekerjaan jalan simpang susun," katanya.
Tidak hanya itu, Lanjutnya, masterplan dan feasibIlity study serta amdalnya masih dalam proses, karena target Januari 2021 investor masuk di KIT Batang sudah siap.
"Kita tidak usah terjebak dengan 450 hektar masuk dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), karena hanya untuk mempercepat prioritas tahapan saja, kalau PSN keluar sebanyak 4.300 hektar sudah masuk RTRW semuanya," jelasnya.
Wihaji juga menuturkan, KIT Batang tidak akan bersaing dengan kawasan industri di daerah tetangga dan harus bersinergi, karena bagian dari percontohan kawasan yang dikelola oleh negara.
"KIT Batang sebagai percontohan, karena persaingan kita negara lain, maka kawasan industri ini harus mampu berkompetitif dengan Vietnam, Malaysia dan negara lainnya," pungkasnya.