Ciptakan Tertib Arsip, Dinperpusar Lakukan Pengawasan

Demak – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Demak melakukan pengawasan kearsipan internal di Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Demak, Senin (12/10).

Kadinperpusar Heru Prayitno mengatakan pengawasan internal ini untuk mewujudkan tertib arsip.

“Tertib arsip ini dapat dirasakan saat pencarian arsip dapat dengan mudah dan cepat memperolehnya, sehingga pelayanan ke masyarakat sangat cepat dan berkualitas," katanya.

Regulasi penyelenggaraan kearsipan ini bertujuan menjamin terciptanya arsip, ketersediaan arsip yang autentik dan terpercaya, terwujudnya pengolahan arsip yang andal serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang kearsipan.

“Agar tujuan tersebut dapat tercapai, maka penyelenggaraan kearsipan harus sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan. Untuk menjamin pencipta arsip menyelenggarakan kearsipan maka dilaksanakan pengawasan kearsipan internal," ujarnya. (kominfo/ist)