Grobogan - Pemerintah Kabupaten Grobogan mengelar rapat koordinasi dan sosialisasi Sistem Pengelolaan Pengadaan Pelayanan Publik Nasional ( SPAN ) layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat ( LAPOR!) dilangsungkan di Gedung Riptaloka, Senin (12/10).
Rakor tersebut dihadiiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi,Inspektor, sekretaris dan Kasubbag Umum pada Organisasi Pemerintah Kabupaten Grobogan serta Admin SPAN LAPOR dipimpin langsung Sekretaris Daerah Mohamad Sumarsono.
Sekretaris daerah Sumarsono mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkenal SPAN LAPOR sebagai kanal pengelolaan pengaduan pelayanan publik nasional.
Selain itu juga meningkatkan peran aktif masyarakat dalam membantu pembangunan pelayanan publik yang baik.
"Saya meminta kepada seluruh anggota tim koordinasi SPAN LAPOR Kabupaten Grobogan untuk bersama-sama memberikan segenap potensi yang ada demi pemenuhan kebutuhan dan kelengkapan dokumen yang ada, sehingga ketika dilaksanakan evaluasi dokumen, kabupaten grobogan memiliki kesempatan yang besar untuk dapat menjadi salah satu kandidat dari Top 46 Nasional,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Grobogan Wiku Handoyo mengungkapkan dalam upaya menjalankan LAPOR SPAN ini telah dibuat Standar Operasional Prosedur ( SOP ) untuk kemudahan dan kelancaran proses oprasionalnya yang terdiri dari 4 prinsip yaitu mudah diakses, berkesinambungan, responsif dan akuntabel.
"Keempat prinsip ini harus dipenuhi sehingga workflow SPAN LAPOR dapat berjalan dengan baik, mulai dari proses input laporan, tindaklanjut laporan, pemantauan dan evaluasi serta pelaporan," terangnya.
Dengan demikian harapan ke depan adalah terwujudnya pelaporan aduan melalui SPAN LAPOR yang baik, berkesinambungan dan akuntabel melalui SOP SPAN LAPOR. (Ariyati/GemaBersemi)