Cegah Penyimpangan, Inspektorat Kubu Raya Awasi Ketat Penggunaan Dana Desa

Kubu Raya - Kepala Inspektorat Kabupaten Kubu Raya H.Y Hardito mengatakan, pihaknya saat ini terus melakukan pengawasan audit terkait pelaksanaan dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di 118 desa wilayah setempat.

"Khusus untuk refocusing anggaran, kita juga melakukan pengawasan ketat kepada desa-desa di Kubu Raya sambil menunggu tahapan selanjutnya," ujar Hardito usai menghadiri penyerahan secara simbolis Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) di ruang rapat praja 1, kantor bupati, Rabu (14/10).

Hardito menjelaskan, sebelum adanya pandemi COVID-19, pihaknya sudah melakukan pengawasan dan audit di 24 desa wilayah Kubu Raya.

"Alhamdulillah, sampai saat ini kita belum menemukan permasalahan yang berarti dalam penggunaan ADD dan DD yang dilakukan desa-desa di Kubu Raya", ujarnya.

Hardito menjelaskan, dalam melakukan pengawasan pihaknya langsung turun ke desa-desa untuk memastikan proses penggunaan ADD dan DD itu.

"Dalam pengawasan dan audit, kita akan melakukannya dengan skala prioritas, khususnya yang dinilai memiliki resiko-resiko terjadinya penyimpangan," jelasnya.

Hardito mengakui, selama diterapkannya sistem nontunai melalui aplikasi Cash Management System (CMS) ini, pengelolaan keuangan di semua desa di Kubu Raya sudah tertata dengan baik, transparan dan akuntabel. Sehingga pihaknya merasa lebih mudah melakukan pengawasan dan audit.

"Alhamdulillah, penerapan sistem non tunai yang digagas Bupati Muda Mahendrawan itu sangat tepat dan akurat dalam meminimalisir penyalahgunaan penggunaan dan penyaluran ADD dan DD. Dalam melakukan pengawasan ini kita bekerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Inspektorat provinsi Kalbar," ujarnya.