Disdukcapil Batang Permudah Masyarakat Cetak Dokumen Kependudukan

Batang - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Batang memberikan terobosan pelayanan baru dengan Mesin Cetak Mandiri (MCM) yang dapat mempermudah pelayanan administrasi dokumen kependudukan.

Mesin tersebut dapat mencetak dokumen kependudukan diantaranya seperti Akte Kelahiran, Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Pada masa pandemi COVID-19 seperti itu diperlukan layanan yang cepat dan mudah tetapi tidak perlu untuk tatap muka, kehadiran MCM di Disdukcapil Kabupaten Batang merupakan modifikasi dari anjungan Dukcapil mandiri,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Batang Abdul Rahman Kamis (15/10).

Dijelaskan MCM bisa dibilang modifikasi dari rekan-rekan Disdukcapil Kabupaten Batang karena dibandingkan anjungan Dukcapil mandiri yang dari pusat anggaran belum memenuhi.

“Satu mesin anjungan Dukcapil mandiri membutuhkan anggaran sekitar Rp170 juta, sedangkan dengan MCM hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp116 juta yaitu perangkat komputer dan printer,” jelasnya.

Fungsi MCM sendiri belum selengkap anjungan dukcapil mandiri, karena MCM saat ini belum dilengkapi fitur pencetak E-KTP, tetapi dengan kisaran harga yang lebih terjangkau.

Menurut Abdul, penggunaan MCM cukup mudah seperti memasukkan NIK anak untuk proses pembuatan KIA dan foto secara langsung karena sudah dilengkapi kamera pada MCM.

"Prosesnya kurang lebih hanya 30 detik saja, sehingga bisa langsung jadi," tuturnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)