Juarsah Jelaskan Penanganan Stunting di Muara Enim

Plt Bupati Muara Enim Juarsah menghadiri Penilaian Kinerja Kabupaten/Kota Dalam Pelaksanaan Intervensi Penurunan Stunting Terintegrasi Tahun 2020, di Balai Diklat BKPSDMD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (15/10).

Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Gubernur Sumatera Selatan Mawardi Yahya, menilai kinerja enam kabupaten/kota dalam pelaksanaan kinerja intervensi penurunan stunting.

Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis pada pada 1.000 hari pertama.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Juarsah memaparkan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kabupaten Muara Enim dalam usahanya menurunkan angka stunting.

Juarsah menjelaskan, lokus stunting di Kabupaten Muara Enim, pada tahun 2020 hasil analisis tahun 2019 sebanyak 41 desa berdasarkan Surat Keputusan Kadinkes Muara Enim Nomor: 1330/KPTS/VI/2019.

Juarsah menambahkan, Kabupaten Muara Enim telah melakukan delapan aksi terintegrasi untuk menurunkan stunting yang melibatkan forkopimda, perangkat daerah, BUMN/BUMS melalui CSR, serta pemerintah desa.