KPU Wonogiri Tetapkan DPT Pilkada 836.398 Orang

Wonogiri -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Wonogiri menetapkan sebanyak 836.398 orang yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2020.

Penetapan ini dilakukan, Kamis (15/10), dengan dihadiri dan disaksikan oleh ketua beserta komisioner KPU Wonogiri, Banwaslu, Tim dari Paslon 1 dan 2, unsur Disdukcapil Wonogiri dan PPK .

“DPT secara legal formal jumlahnya telah ditetapkan dan mengalami perubahan data jumlah calon pemilih,” ujar Ketua KPU Wonogiri Toto Sihsetyo Adi.

Toto mengatakan bahwa dari Hasil penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) terdapat perubahan jumlah daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, yakni sebanyak 19 pemilih yang terdapat di 4 Kecamatan yaitu Pracimantoro berjumlah 16, Giriwoyo 1, Wuryantoro 1, dan 1 Pemilih dari Kecamatan Kismantoro.

“Untuk perubahan data tersebut disebabkan oleh berbagai faktor seperti pindah domisili tempat tinggal dan meninggal dunia,” tambahnya.

Toto menghimbau, apabila terdapat masyarakat yang akan menggunakan hak pilih namun belum terdaftar sebagai DPT bisa datang langsung ke TPS sesuai alamat yang tercantum di KTP.

“Syaratnya cukup membawa KTP elektronik,” katanya.

Lebih Lanjut Toto menjelaskan bahwa berbagai tahapan Pilkada 2020 telah dilakukan untuk rekapitulasi DPT diperoleh hasil Total 836.398 pemilih, dengan rincian laki-laki sejumlah 414.357 dan Perempuan 422.041 pemilih di 25 Kecamatan di Wonogiri.

Saat dikonfirmasi Tahapan Pilkada selanjutnya, ketua KPU menyampaikan bahwa akan dilaksanakan perpanjangan masa pendaftaran calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Wonogiri 2020.