Elemen Masyarakat dan Forkopimda Demak Deklarasi Tolak Demo Anarkis

Demak - Sejumlah elemen masyarakat menggelar deklarasi menolak aksi unjuk rasa anarkis di Pendopo Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (19/10). Acara ini juga dihadiri Wakil Bupati Demak Djoko Sutanto dan unsur Forkopimda serta tokoh masyarakat.

Pada kesempatan tersebut dilakukan ikrar bersama dipimpin Ketua Gerakan Aliansi Buruh Demak (Gebrak) Kabupaten Demak Jangkar Puspito. Kemudian dilakukan penandatanganan Deklarasi Anti Anarkis. Adapun ikrar yang dibacakan berisi untuk selalu menjaga toleransi, menolak segala bentuk anarkisme, menolak unjuk rasa anarkis, dan cinta damai.

Kapolres Demak AKBP Andhika Bayu Adittama, dalam sambutannya mengatakan, aksi demo terkait penolakan UU Cipta Kerja (Omnibus Law) terus terjadi di wilayah Indonesia. Dalam aksi itu juga sulit untuk membedakan massa yang sebenarnya dengan para provokator, dan juga sangat rawan penularan COVID-19

“Saat ini kita berada dalam masa pandemi COVID-19. Para pengunjuk rasa sangat mudah terjangkit maupun tertular corona karena mereka pastinya berkerumunan dan tidak mampu menjaga jarak,” ujar kapolres

Polres Demak, ujarnya, tetap bekerja untuk memonitor perkembangan situasi baik di lapangan maupun di media sosial, khususnya terkait dengan berita bohong atau hoaks terkait Omnibus Law yang marak terjadi di masyarakat.

Sementara itu, Wakil Bupati Joko Sutanto mengatakan, Kabupaten Demak adalah milik bersama, untuk itu keberhasilan dalam membangun daerah harus dijaga.

Joko mengimbau masyarakat Demak untuk menjaga kebersamaan dan kerukunan antar sesama agar tetap kondusif.

“Mari kita menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Demak, jadikan daerah ini sebagai contoh dan teladan yang patut dibanggakan," ujarnya.