DPRD dan Bupati Batang Setujui Raperda Penanggulangan Penyakit

Batang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batang dan Bupati Batang Wihaji setujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan penyakit saat rapat paripurna, Senin (19/10).

Bupati Batang Wihaji mengatakan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kabupaten Batang yang sehat dan sejahtera upaya penanggulangan secara terpadu, menyeluruh, dan berkesinambungan disetujui Pemkab dan DPRD Kabupaten Batang tentang penanggulangan penyakit.

“Perkembangan penyakit tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial, dan jenis kelamin. Perubahan pola penyakit dapat dipengaruhi oleh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, mobilitas penduduk dan perubahan gaya hidup serta perubahan lingkungan,” katanya.

Dijelaskannya, untuk penanggulangan penyakit diperlukan upaya kesehatan promotif, preventif, kuratif, paliatif, dan rehabilitatif.

Salah satu bidang upaya kesehatan adalah pemberantasan penyakit menular, yakni menghilangkan dan merubah berpindahan penyakit menular atau infeksi sehingga tidak menimbulkan wabah. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)