BPJS Kesehatan Apresiasi Pemkot Tomohon Taat Bayar Iuran Jamkesmas

Tomohon - Pemerintah Kota Tomohon, Sulawesi Utara, mendapatkan apresiasi dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tondano, atas komitmennya membayar kewajiban peserta Jamkesmas tahun 2020.

Bahkan, dari sembilan kabupaten/kota di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tondano, baru Pemkot Tomohon yang melunasi iuran sampai dengan bulan Desember 2020.

"Ya, kami sangat apresiasi Pemerintah Kota Tomohon karena paling berkomitmen membayar iuran. Bahkan di tahun-tahun sebelumnya tidak ada tunggakan sama sekali," ungkap Kepala BPJS Cabang Tondano, Efran Chandra Nugraha, Jumat (23/10).

Menurut Efran, komitmen Pemkot Tomohon untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, patut di contoh kabupaten/kota lain.

"Semua demi kesejahteraan masyarakat, terutama di bidang kesehatan," tandasnya.

Sementara itu, Sekretaris Kota (Sekot) Harold Lolowang mengatakan, jaminan kesehatan diberikan untuk masyarakat menjadi prioritas Pemkot Tomohon.

"Kami memang prioritaskan pembayaran iuran BPJS Kesehatan, karena ini menjadi komitmen Pak Wali Kota Jimmy Eman," katanya.

Lanjut Lolowang, Pemkot Tomohon memiliki keinginan yang sama dengan masyarakat untuk mewujudkan universal health coverage (UHC) agar seluruh masyarakat Tomohon bisa memiliki akses terhadap layanan kesehatan.

"Kami berharap masyarakat Tomohon bisa memanfaatkan fasilitas kesehatan yang sudah dibayar Pemkot," ujarnya.

Lolowang menambahkan, selain bidang kesehatan, pelayanan prima wajib dilakukan di semua instansi.

"Ini yang selalu di sampai-sampaikan pak wali kota kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD). Pelayanan prima menjadi suatu kewajiban demi kepuasan dan kesejahteraan masyarakat Tomohon," tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah BPKPD) Tomohon Gerardus Mogi menjelaskan, iuran pembayaran peserta jamkesmas di tahun 2020 berjumlah Rp13.600.000.000, namun yang digunakan hanya Rp10.149.604.500, untuk meng-cover 27.000 jiwa.

"Awalnya anggaran yang disiapkan melalui APBD tahun 2020 berjumlah Rp13.600.000.000. Itu untuk mengantisipasi jika terjadi kenaikan iuran. Namun yang terpakai hanya Rp10.149.604.500. Sedangkan sisanya dikembalikan ke kas daerah," ungkap Mogi.