Demak - Kapolsek Dempet AKP Arifin memimpin operasi Yustisi dalam rangka penertiban masyarakat, Minggu (01/11).
"Lokasi atau sasaran yang dipilih adalah yang melintas Jalan Umum Desa Kuwu mengingat bersebelahan dengan jalan penghubung menuju ke Dempet-Gajah sehingga banyak warga yang melewati jalan tersebut," katanya.
Ditambahkan, walaupun masih tetap ditemukan banyaknya masyarakat yang tidak menggunakan masker, dengan memberi sanksi berupa menyanyikan lagu kebangsaan, melafalkan Pancasila serta tindakan hukuman fisik berupa push up.
Dari hasil operasi melakukan penindakan sebanyak 67 orang dengan riincian mengucapkan Pancasila satu orang, kegiatan secara umum berjalan dengan lancar dan kondusif.