Demak – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak melaksanakan Simulasi Kegiatan Belajar Mengajar (KMB) model pembelajaran campuran (blended learning).
Simulasi KBM blended learning di mulai pada 2 hingga 30 November 2020 dan diikuti oleh siswa SD, SMP, peserta didik jenjang PAUD dan siswa SKB/PKBM. B
Pembelajaran campuran akan dilakukan secara shift atau bergantian yang telah diatur, 50 persen siswa setiap rombongan belajar yang masuk sekolah secara tatap muka yang berlangsung selama 4 jam. Sedangkan yang 50 persen lagi atau separuhnya, kegiatan belajar mengajar dilakukan melalui daring dilakukan setelah sesi KBM tatap muka selesai.
Petunjuk pelaksanaan tersebut tertuang pada surat edaran Dindikbud nomor 420/4151 tanggal 23 Oktober 2020. Dalam surat tersebut juga dijelaskan pelaksanaan kebiasaan baru di masing-masing satuan pendidikan harus menyiapkan sarana dan prasarana penegakan protokol kesehatan antara lain menyediakan thermogun, tempat cuci tangan dan sabun cair dengan air mengalir pada setiap depan ruangan yang ada pada sekolah, membuat denah tempat duduk dengan rincian jarak minimal 1,5 meter antar siswa.
Surat yang ditanda tanggani Plt Kadindikbud Eko Pringgolaksito juga mewajibkan kesiapan Satgas COVID-19 yang terbentuk di sekolah bertugas melakukan protokol kesehatan COVID-19, pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun dengan maksimal suhu panas tubuh 37,5 derajat, mewajibkan setiap warga sekolah yang datang memakai masker dan menggunakan face shield serta memastikan lingkungan sekolah tetap bersih, asri dan nyaman. Sedangkan untuk kantin, belum disarankan untuk di buka. Untuk itu para peserta didik dapat membawa bekal dari rumah. (kominfo/ist/rd)