Ratusan Pemohon Izin Usaha Mikro Kecil Datangi MPP Batang

Batang - Ratusan pelaku UMKM hampir setiap hari di Kabupaten Batang masih saja mendatangi Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk mendapatkan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) sebagai salah satu syarat mengajukan usulan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) tahap dua.

“Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Batang sudah mengarahkan masyarakat atau pelaku UMKM untuk mendapatkan IUMK tidak perlu datang ke MPP. Mereka cukup mengakses secara online melalui Online Single Submission (OSS). Hal itu sebagai upaya mencegah kontak fisik untuk menekan laju penyebaran COVID-19," Kata Kepala DPMPTSP Batang Sri Purwaningsih, Senin (2/11).

Ditambahkan, para pelaku UMKM yang masih berdatangan ke kantornya itu pada awal minggu pertama dibukanya bantuan BPUM. Akhirnya, pihak DPMPTSP Kabupaten Batang melakukan sosialisasi, dimana untuk mendapatkan IUMK itu, masyarakat cukup melalui sistem daring saja. Pada minggu kedua pemohon sudah mengerti jika bisa mendaftar mandiri.

“Banyaknya masyarakat yang tidak mengetahui sistem daring, khususnya para orang tua. Maka akhirnya kita tetap membuka pelayanan hanya untuk memperbaiki nomor NIK yang salah dan password OSS yang lupa,” jelasnya.

Dijelaskan untuk mendaftar melalui OSS pelaku UMKM bisa membuka laman https://www.oss.go.id/oss/. Namun yang harus diingat adalah pelaku usaha memiliki alamat e-mail yang aktif dan password yang mudah diingat. Serta nomor gawai yang bisa dihubungi.

Diharapkan, bantuan BPUM tahap dua ini akan lancar dan menghimbau untuk praktik percaloan dalam IUMK tidak untuk dilakukan, karena masyarakat masih dilanda kesusahan. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)