Pemkab Tomohon Beri Bantuan Kepada Pekerja yang Dirumahkan

Tomohon - Wali Kota Tomohon Jimmy F Eman memberikan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang dirumahkan atau ter-PHK karena dampak COVID-19, Selasa(03/11).

"Tidak hanya kesehatan, sektor ekonomi juga mengalami dampak serius akibat pandemi ini yang mengakibatkan krisis ekonomi dan berdampak luas bagi kehidupan masyarakat," katanya.

Dalam rangka membantu masyarakat yang terdampak COVID-19, pekerja yang dirumahkan atau ter-PHK maka Pemerintah Kota Tomohon melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan bantuan bahan pokok kepada 8.450 orang yang secara simbolis akan diberikan kepada 427 orang di Kelurahan Lahendong yang merupakan penerima bantuan terbanyak.

Kegiatan penyerahan bantuan ini nantinya akan dilaksanakan secara bertahap mulai 3 November hingga 28 November 2020 di 44 Kelurahan se-Kota Tomohon.

"Untuk penyalurannya diharapkan tetap memperhatikan protokol dalam pencegahan penyebaran COVID-19 dengan memakai masker, menjaga jarak fisik dan menjauhi kerumunan massa serta selalu mencuci tangan pakai sabun atau menggunakan hand sanitizer," ujarnya.