Demak – Rekom Flash merupakan program layanan bertujuan untuk memfasilitasi perizinan rekomendasi pendirian menara telekomunikasi secara cepat, kurang dari 24 jam. Sehingga investor tidak perlu menunggu lama dalam pengurusan administrasinya.
Dalam mengurus perizinan terkait rekomendasi pendirian tower telekomunikasi bisa berjalan cepat, namun setelah melalui uji materi, uji lapangan dan persyaratan sudah lengkap.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kominfo Demak Endah Cahyarini melalui Kabid Komunikasi dan Statistik Agus Pramono, Senin (09/11).
Menurutnya Dinkominfo memberikan kemudahan kepada provider layanan internet dalam mengurus izin pendirian menara telekomunikasi. Sesuai dengan kebijakan pemkab yang pro investasi.
“Semua provider kita layani. Apa pun yang menjadi peraturan daerah kita permudah. Sebab selama ini sering timbul masalah, misal provider membangun menara terlebih dahulu, baru belakangan baru mengurus ijinnya. Hal inilah yang kita antisipasi agar tidak terjadi lagi, sehingga kita mengupayakan prosesnya sesuai prosedur," ujarnya.(kominfo/ist/rd)