Pemkot Kupang Bantu Sembako 107 Guru Terdampak COVID-19

Kupang - Pemerintah Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada 107 guru SMA/SMK swasta di daerah itu yang terdampak pandemi COVID-19.

Sekretaris Daerah Kota Kupang Fahrensy P. Funay ketika dihubungi di Kupang, Kamis (12/11), mengatakan bantuan untuk 107 guru itu berupa beras 60 kilogram per orang.

"Bantuan sosial berupa beras sebanyak 60 kg ini untuk para guru dari SMA/SMK swasta yang ikut terdampak pandemi COVID-19," katanya,

Ia mengatakan penyerahan bantuan sosial bagi para guru itu telah dilakukan secara simbolis pada Rabu (11/11).

Dia menyatakan bangga terhadap Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore yang memberikan perhatian kepada seluruh masyarakat Kota Kupang yang terdampak pandemi COVID-19.

"Kami berharap masyarakat penerima manfaat bantuan sosial dari Pemerintah Kota Kupang itu dapat menggunakan bantuan sosial itu secara baik selama masa pandemi ini," tuturnya.

Mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kupang itu, berharap warga Kota Kupang selalu bersyukur kepada Tuhan karena lewat tangan-tangan pimpinan di Kota Kupang semua warga bisa mendapatkan perhatian selama masa pandemi COVID-19.

Dia juga berharap adanya masukan-masukan dari semua pihak terkait dengan disitribusi bantuan.

"Apabila masih ada warga yang memang membutuhkan bantuan tetapi belum mendapat bantuan agar segera disampaikan kepada Dinas Sosial Kota Kupang untuk mendapatkan bantuan sosial COVID-19," katanya.

Kepala Dinas Sosial Kota Kupang Lodewyk Djungulape menyampaikan bansos kali ini salah satu upaya Pemerintah Kota Kupang dalam membantu guru dan tenaga kependidikan SMA/SMK yang merupakan warga Kota Kupang terdampak pandemi COVID-19.

Ia mengatakan penyaluran bantuan sosial sudah melalui tahapan verifikasi dan validasi sesuai dengan tahapan aturan dan ketentuan yang berlaku, terutama proses konsultasi dengan berbagai pihak.

"Bansos ini merupakan tahap kedua setelah pada tahap pertama diserahkan kepada 466 guru SMA/SMK," kata Lodewyk.