Pemkot Kupang Terapkan Standar ISO 901:215

Kupang - Pemerintah Kota Kupang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) mulai menerapkan standar ISO 9001 : 2015 tentang sistem manajemen mutu.

Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore mengatakan standar manajemen mutu dibutuhkan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih di lingkup Pemerintah Kota Kupang.

"Kita patut berbangga bahwa penerapan mutu sudah terlaksana pada beberapa instansi di lingkup Pemkot. Dokumen yang diterima ini merupakan bukti komitmen jajaran Pemerintah Kota Kupang khususnya Dinas PMPTSP, untuk terus memberikan pelayanan publik terbaik berstandar nasional bagi masyarakat dan pelaku usaha yang membutuhkan pelayanan perizinan di Kota Kupang," katanya Senin (16/11).

Ia mengatakan penerapan standar sistem manajemen mutu (SMM) SNI ISO 9001 : 2015 merupakan komitmen Wali Kota Kupang dalam mendorong perbaikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami berkomitmen untuk meningkatkan kinerja pemerintahan Kota Kupang melalui peningkatan mutu pelayanan bagi masyarakat," ujarnya.