Rapat Paripurna DPRD Ngawi Bahas Ranperda APBD 2021

[caption id="attachment_58030" align="alignnone" width="1280"] Bupati saat berikan sambutan dalam rapat paripurna pembahasan APBD tahun 2021[/caption]

Ngawi - DPRD Kabupaten Ngawi mengelar rapat paripurna dengan agenda bahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Ngawi 2021 dan penyampaian nota keuangan tahun 2021, Senin (16/11).

Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi Sarjono didampingi Wakil Ketua 2 Khoirul Anam Mu’min, Wakil Ketua 3 Suntoro.

Dalam rapat paripurna Bupati Ngawi Budi Sulistyono menyampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021, diantaranya pendapatan, belanja, pembiayaan daerah, dan segala urusan yang membutuhkan anggaran daerah.

Setelah laporan Bupati Ngawi, dilanjutkan penyampaian pandangan umum serta penetapan rancangan APBD tahun 2021 dari masing - masing fraksi dan setiap fraksi menerima dan menyetujui.

 

[caption id="attachment_58031" align="alignnone" width="1280"] Bupati lakukan penandatanganan rancangan peraturan daerah APBD tahun 2021[/caption]

Adapun di hari kedua rapat paripurna, Selasa, (17/11) dilanjutkan dengan agenda pembacaan jawaban Bupati Ngawi terkait pandangan umum fraksi tentang Peraturan Bupati tentang Penerapan Denda Administrative.

“Perbup tersebut saat ini masih sangat diperlukan untuk melindungi warga Kabupaten Ngawi dari paparan Covid - 19 serta peninjauan ulang dapat dilakukan apabila situasi penyebaran telah dapat dikendalikan,” jelasnya.

Ditemui usai rapat paripurna, Budi Sulistyono mengatakan bahwa diakhir jabatannya berharap pembangunan yang telah dilaksanakan di Kab. Ngawi bisa terus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.

“Pariwisata, UMKM, birokrasi, pelayanan dasar seperti kesehatan, pendidikan serta infrastuktur ini pondasinya sudah ada, tinggal meneruskan dan telah sepakat dengan pemerintahan selanjutnya. Dan, pembangunan ini belum selesai bahkan belum bisa sepenuhnya dinikmati masyarakat, maka pondasi ruang ini dilanjutkan,” terangnya. (Kominfo)