Batang - Pemerintah Kabupaten Batang melalui Bagian Organisasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang menggelar sosialisasi survei kepuasan masyarakat tahun 2020 Sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi Nomor 14 Tahun 2017, Rabu (25/11).
Asisten Administrasi Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Migayani Thamrin mengatakan, sosialisasi survei kepuasan masyarakat merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2019 tentang pelayanan publik, kita diminta melaksanakan survei pelayanan publik dimasing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Hal ini untuk mengetahui sejauh mana pelayanan kita yang sudah dibentuk bermanfaat atau tidak digunakan masyarakat sebagai kebutuhan mereka,” katanya.
Ia menjelaskan, survei kepuasan masyarakat harus memerlukan evaluasi di setiap tahunnya agar tahu sejauh mana tingkat kepuasan pelayanan publik di Kabupaten Batang.
“Pada tahun 2019 Pemkab Batang telah melaksanakan pelayanan publik secara mandiri ada 52 OPD yang sudah dievaluasi dan hasilnya cukup baik dengan nilai 71,91 dan pada tahun 2020 hasilnya sangat baik dengan nilai 82 dari 84 yang ditargetkan,” terangnya. (MC Batang, Jateng/Roza/Jumadi)