Demak – Pemerintah Kabupaten Demak, Jawa Tengah, meraih dua pengharaan tingkat nasional yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Kedua penghargaan itu diperoleh di dua kompetisi berbeda yaitu pada kategori Instansi Pemerintah Pengelola Sistem Pengaduan Pelayanan Publik yang menggunakan aplikasi SP4N LAPOR sebagai Inisiatif Pengaduan Pelayanan Publik dan Kompetisi Top 45 Inovasi Pelayanan Publik dari Puskesmas Bonang II melalui program Cengkraman Mata Elang (CME).
Piagam penghargaan diserahkan Ketua Ombudsman Amzulian Rifai, dan diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Demak Singgih Setyono di Jakarta, Rabu (25/11).
Sekda Singgih Setiyono mengatakan, Pemkab Demak memiliki komitmen dan perhatian serius terhadap upaya memberikan pelayanan publik yang terbaik, dengan sejumlah upaya telah dilakukan yang melibatkan semua OPD dan instansi.
Dijelaskannya, Inovasi Pelayanan Publik Cengkraman Mata Elang adalah bentuk pelayanan publik untuk mengurangi Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) di Kabupaten Demak.
Sedangkan SP4N LAPOR, jelasnya, merupakan layanan pengaduan masyarakat tentang pelayanan fasilitas publik yang ada di Pemerintahan Kabupaten Demak.
"Kedua program inovasi tersebut berawal dari masalah yang ada di Pemkab Demak, kemudian muncul ide cemerlang dari tim untuk membuat inovasi layanan yang dapat diterima masyarakat," ujarnya.
Singgih menambahkan, jajaranya akan berupaya untuk membuat ikatan dalam peraturan daerah untuk menjaga komitmen program layanan tersebut, misalnya sistem pemerintahan berbasis elektronik, smart city, serta SP4N LAPOR.
"Meskipun pemimpin daerah akan ganti program ini akan terus ada. Apa yang kita lakukan ini bukan untuk pemimpin tapi demi masyarakat banyak," ujarnya.
Singgih berharap, di tahun yang akan datang Demak akan mendapatkan lebih banyak penghargaan dari OPD-OPD yang mempunyai tupoksi langsung kepada pelayanan masyarakat, dimana akan membuat masyarakat lebih puas terhadap pelayanan dari Pemkab Demak.