Wali Kota Kupang Imbau Anggota KORPRI Tingkatkan Disiplin

Kupang - Wali Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jefri Riwu Kore mengimbau seluruh anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) di daerah ini untuk tingkatkan disiplin sebagai sebuah nilai dan standar diri dalam melaksanakan tugas.

"Kami berharap para anggota Korpri di Kota Kupang terus meningkatkan disiplinnya, sehingga disiplin sebagai standar diri, bukan karena takut aturan atau pimpinan," ujar Jefri Riwu Kore, dalam upacara HUT ke-49 Korpri di Kupang, Senin (30/11).

Menurut Jefri, bekerja dengan disiplin akan menjadikan anggota Korpri layak menerima hasil kerja dengan baik.

Jefri Riwu Kore juga berharap agar para anggota Korpri selalu memberikan apa yang menjadi hak dan layak bagi seseorang atas kerja kerasnya yang telah dilakukan dalam melaksanakan tugas.

Wali Kota juga mengajak seluruh anggota Korpri lingkup Pemerintah Kota Kupang agar dapat memahami dan mengamalkan “Panca Prasetya Korpri” dan mengimplementasikan janji setia itu dalam tindakan nyata pada pelayanan kepada masyarakat Kota Kupang.

Menurut Jefri, anggota Korpri wajib memelihara persatuan dan kesatuan bangsa.

Ditambahkannya, dalam era teknologi informasi saat ini, anggota Korpri dituntut untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi secara positif dan memanfaatkan media sosial secara bijak.

"Hindari ujaran kebencian, narasi-narasi yang mendiskreditkan sara, yang akan memecah-belah bangsa dan daerah kita khususnya. Peribahasa bahwa ‘mulutmu harimaumu’ telah mengalami pergeseran menjadi ‘jarimu harimaumu’, ujung jarimu menentukan baik buruk hidupmu," kata Jefri.

Ia juga berharap para pimpinan perangkat daerah, badan kepegawaian daerah dan Korpri,agar memastikan setiap anggota Korpri menikmati hak-hak kepegawaiannya seperti jenjang pangkat dan karier, gaji baik saat masih aktif maupun setelah memasuki masa pensiun.

Jefri Riwu Kore juga berharap agar setiap anggota Korpri di ibu kota provinsi NTT ini, selalu memberikan apa yang menjadi hak dan layak bagi seseorang atas kerja kerasnya yang telah dilakukan dalam melaksanakan tugas.

Ia mengatakan, momentum ulang tahun Korpri yang berlangsung ditengah pandemi COVID-19 untuk melakukan refleksi diri.

"Peringatan hari ulang tahun ini harus menjadi momentum anggota Korpri untuk merefleksi diri, apabila pandemi ini terus melanda dan melumpuhkan sendi - sendi kehidupan berbangsa, yang di antaranya dapat berdampak negatif pada para pegawai negeri sipil (PNS) seperti rasionalisasi jumlah atau rasionalisasi gaji," tegasnya.