Demak – Dalam rangka mendukung program strategis nasional khususnya kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), pada 2025 Presiden RI Joko Widodo menargetkan semua bidang tanah di seluruh Indonesia harus sudah bersertifikat, sebanyak 150 sertifikat tanah program PTSL tahap II dibagikan kepada warga Desa Tangkis.
Sertifikat diserahkan Kepala Desa Tangkis Sumadi bersama petugas Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak serta mendapatkan pengawasan dan bantuan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Balai Desa Tangkis Kecamatan Guntur, Senin (30/11).
Kepala Desa Tangkis Sumadi menyampaikan sesuai program pemerintah yang menargetkan pada tahun 2025 seluruh tanah harus bersertifikat, sedangkan untuk Provinsi Jawa Tengah program PTSL ditargetkan selesai pada 2023.
"Dengan adanya sertifikat ini berarti status kepemilikan tanah sudah jelas. Sertifikat juga bernilai guna yang dapat dijadikan sebagai modal untuk membuka usaha demi peningkatan kesejahteraan masyarakat," katanya.
Sumadi berharap warga desa dapat menggunakan sertifikat ini dengan bijak dan sesuai dengan peruntukannya. (kominfo/ist)