Demak – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak lakukan verifikasi/baseline program Hibah Air Limbah Setempat (HALS) dengan konsultan.
Verifikasi dilakukan oleh konsultan Sukandar dan Ismun selaku tim konsultan dan didampingi oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL) pendamping Desa Temuroso, Ayu Kartikasari dan Hasna’ul Tuffahati bersama pengurus KSM Sari Makmur Desa Temuroso kepada 78 penerima bantuan tangki septik individu proram Hibah Air Limbah Setemopat (HALS) di Desa Temuroso Kecamatan Guntur, Senin (30/11).
Tim Fasilitator Lapangan Desa Temuroso Ayu Kartikasari menyampaikan, pelaksanaan verifikasi ini dilakukan untuk pengecekan pekerjaan HALS dalam mendukung program pemerintah.
“Yakni mencegah terjadinya penyimpangan yang dapat merugikan negara, memastikan kelengkapan, kebenaran dan validitas dokumen keuangan, dan memastikan proses perencanaan kerja sama telah sesuai dengan ketentuan,” tuturnya.
Ayu mengatakan verifikasi yang dilakukan Desa Temuroso sudah sesuai dengan peraturan dan administrasi yang ditetapkan. Harapannya, melalui program HALS ini masyarakat bisa menikmati akses sanitasi yang lebih sehat dan bersih. (kominfo)