Batang - Pengurus Daerah (Pengda) Ikatan Notaris Indonesia (INI) Batang melakukan penandatanganan kerja sama dengan Kepolisian Resor Batang (Polres) Batang, Selasa (1/12).
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menerangkan sebagai penegak hukum, tidak dibolehkan adanya intervensi dan penegakan yang sesuai dengan SOP Polri dan SOP Notaris.
"Penandatanganan MoU itu akan memperkuat jalinan kerja sama antara aparat kepolisian, khususnya dengan para notaris di Batang, yang berguna bagi negara dan masyarakat," katanya.
Sementara, Ketua Pengwil INI Jateng Widhi Handoko mengungkapkan penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan tindaklanjut dari kesepakatan yang sebelumnya digelar antara INI Jateng dengan Polda Jawa Tengah.
Menurutnya, kegiatan ini juga dalam rangka pembinaan dan penegakan hukum sebagai upaya meningkatkan profesionalisme anggotanya.
"Tujuan lainnya untuk menyamakan persepsi sekaligus silaturahmi demi terwujudnya kerja sama dan sinergitas peningkatan profesionalisme," tandasnya. (MC Batang, Jateng/Heri/Jumadi)