Tim SPDP Gencar Lakukan Protokol Kesehatan

Demak – Tim Satuan Penegak Disiplin Protokol Kesehatan (SPDP) Dinkominfo dan Dinnakerind melakukan pendisiplinan warga Desa Tridonorejo Kecamatan Demak. Tim yang didukung satgas kecamatan, satgas kelurahan dan tim pengawas protokol dari koramil serta Polsek Bonang dipimpin Kapolsek Bonang AKP Sucipto, Jum’at (04/12).

Dalam Yustisi tersebut, tiga remaja yang kedapatan tidak menggunakan masker diberi sanksi  dengan memanjat pagar Koramil Bonang kemudian melakukan penghormatan bendera merah putih. Hal ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar protkes.

Koordinator SPDP Endra Suhartono menyampaikan, kegiatan yustisi akan dilakukan secara rutin. Mengingat dari data regional Jawa Tengah yang dihimpun secara keseluruhan, Kabupaten Demak berada di posisi ketujuh kasus penyebaran Covid-19.

“Operasi Yustisi akan kami lakukan secara terus menerus untuk menekan penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan”,ungkapnya.

Dijelaskan, di era kebiasaan baru bukan berarti masyarakat bebas tidak mematuhi protokol kesehatan. Tetapi masyarakat harus melakukan kebiasaan baru seperti mematuhi 4M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

Sementara, Kapolsek Bonang AKP Sucipto menyampaikan, banyak pengendara jalan yang tidak menggunakan masker. Berbagai alasan yang pelanggar sampaikan diantaranya merasa gerah saat memakai masker, tertinggal di rumah serta jarak yang dituju dekat dari rumah.

“Dalam penertiban kali ini didapati 50 orang pelanggar prokes. Untuk itu kami berikan sanksi membaca Al Fatihah, menyanyikan Indonesia raya serta push up,” ujarnya. (kominfo/jlu/ist)