KPA Kota Kupang Gandeng Forkopimda Tangani Penyebaran HIV/AIDS

Kupang - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, mengandeng Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membantu menangani penyebaran HIV/AIDS di ibu kota NTT itu pada 2021.

"Kami butuh dukungan para pimpinan Forkopimda untuk bersama-sama mengatasi penyebaran HIV/AIDS di Kota Kupang," kata Wakil Wali Kota Kupang Hermanus Man, Senin (7/12).

Ia mengatakan, para anggota forkopimda juga masuk dalam tim pengendali AIDS di Kota Kupang sehingga peran serta para anggota Forkopimda sangat dibutuhkan dalam upaya menangani penyebaran AIDS pada 2021.

Hermanus Man yang juga merupakan Ketua Pelaksana Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kota Kupang mengatakan, upaya edukasi dan sosialisasi terhadap penanggulangan penyebaran IADS akan lebih gencar dilakukan pada 2021.

"Pembinaan rutin perlu dilakukan terhadap pemilik atau pengelola dan pekerja di bar/karaoke, tempat pitrad dan spa serta lokalisasi lokal," tegas Hermanus Man.

Selain itu demikian Hermanus Man,tim pengendali penyebaran AIDS bersama anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk melakukan penertiban terhadap spot-spot yang terindisikasi melakukan prostitusi.

Hermanus Man juga berharap anggota Babhinkamtibmas dan Babinsa di setiap kelurahan diminta ikut mendampingi KPA dalam kegiatan sosialisasi dan mobile VCT pada lokasi yang rawan penolakan.

"Pendampingan intensif sangat diharapkan saat KPA melakukan visitasi terhadap pasien terutama pada ODHA dan keluarga dengan tetap menjamin asas kerahasiaan pasien," tegas Hermanus Man.