Perda APBD 2021 Kabupaten Manggarai Resmi Disahkan

Manggarai - DPRD Kabupaten Manggarai menggelar Sidang Paripurna ketujuh yang dilanjutkan dengan Upacara Penutupan Sidang I DPRD Kabupaten Manggarai Tahun Dinas 2020 di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Manggarai, Selasa (8/11).

Sidang ini juga beragendakan penetapan Raperda APBD Tahun Anggaran 2021 menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Bupati Manggarai Deno Kamelus.

Anggota Banggar DPRD Kabupaten Manggarai dari Fraksi PKB Krispinus Jehata, saat menyampaikan laporan evaluasi Raperda APBD mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Manggarai yang telah melakukan evaluasi atas Raperda APBD 2021 lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya, dalam hal ini menempati urutan kelima dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi NTT.

Materi yang dievaluasi, lanjutnya, antara lain, Raperda Kabupaten Manggarai tentang APBD 2021 dan Raperbup tentang Penjabaran APBD 2021.

Secara umum, materi Ranperda yang dievaluasi mulai Rabu hingga Minggu (2-6/12), diterima oleh tim Provinsi NTT.

Bupati Manggarai Deno Kamelus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada DPRD Kabupaten Manggarai yang telah melaksanakan fungsi dibidang anggaran, pengawasan, dan legislasi sehingga melalui Masa Sidang I Tahun Dinas 2020 telah menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Manggarai 2021.

"APBD Tahun Anggaran 2021 merupakan jalan bagi kita untuk semakin mewujudnyatakan kesejahteraan masyarakat sebagaimana telah tertuang dalam visi Kabupaten Manggarai 2016-2021, Manggarai yang maju, makmur, sejahtera, adil, dan merata dan diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Esa," tuturnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati Deno juga menyampaikan apresiasi kepada Penjabat Sementara Bupati Manggarai Dr. Zet Libing yang telah melaksanakan tugasnya dengan baik termasuk didalamnya telah menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Manggarai tentang Ranperda APBD 2021.

Lebih jauh, ia mengajak kepada semua pihak untuk senantiasa bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Pilkada 2020.

Bupati Deno juga meminta kepada KPUD dan Bawaslu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan benar, profesional, dan adil. Begitu pula dengan TNI dan Polri agar senantiasa menjaga keamanan dengan maksimal guna meminimalisir sekaligus mencari jalan tengah terbaik apabila terdapat sengketa dan konflik.

"Bagi segenap jajaran ASN, sebagai representasi dari negara, saya mengimbau untuk tetap memegang teguh sikap netralitas dalam perhelatan Pemilukada Serentak 2020. Jadilah panutan bagi masyarakat, sembari memberikan pencerahan kepada masyarakat agar berpartisipasi aktif secara santun dalam menentukan pilihannya," tutur Bupati Deno.