Pjs Bupati Manggarai: Desa Persiapan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

Manggarai - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Manggarai Zeth Libing meresmikan tiga desa persiapan sekaligus melantik Penjabat Kepala Desa di wilayah Kecamatan Reok Barat di Kampung Maki, Kecamatan Reok Barat, Kamis (19/11).

Peresmian tiga Desa Persiapan ini berdasarkan Peraturan Bupati Manggarai Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan 30 (tiga puluh) Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Manggarai Tahun 2020.

Untuk wilayah Kecamatan Reok Barat, tiga desa persiapan itu antara lain Desa Persiapan Kajong Timur, Desa Persiapan Kajong Barat, dan Desa Persiapan Pasat.

Setelah diresmikan, kegiatan pun dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan berdasarkan Keputusan Bupati Manggarai Nomor HK/331/2020 tentang Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Manggarai.

Wilhelmus Wawo, yang semula menjabat sebagai Penyuluh Pertanian Muda Dinas Pertanian, dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Kajong Timur; kemudian, Ludovikus Lo, jabatan awal Sekertaris Desa Kajong, dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Kajong Barat: dan Emilius Doa Ncurem, SE, jabatan awal Kasubag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Reok Barat, dilantik menjadi Penjabat Kepala Desa Persiapan Pasat.

"Tujuan utama pemerintah melakukan pemekaran desa tidak sekedar gagah-gagahan. Tujuan utama adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, tujuan berikutnya agar pelayanan publik berjalan dengan baik, dan tujuan lainnya adalah adanya pertumbuhan ekonomi di tiga desa," tutur Pjs. Bupati Zeth saat menyampaikan sambutan.

Oleh karena itu, lanjutnya, agar tujuan tersebut dapat terwujud maka dibutuhkan kerja keras dari tiga Penjabat Kepala Desa serta dukungan dan partisipasi dari seluruh masyarakat di tiga desa tersebut.

"Saya minta kerja keras karena ini masih desa persiapan belum definitif. Kalau selama satu tahun, tiga desa persiapan tidak menyiapkan dengan baik, bisa tidak terjadi desa definitif," tegasnya.

Terkait pelantikan Penjabat Kepala Desa Persiapan, Pjs.Bupati Zeth berharap agar para penjabat serius dalam mengurus desanya masing-masing.

"Tugas utama adalah memimpin pemerintahan, memimpin wilayah, memimpin rakyat, melayani masyarakat, membangun berbagai infrastruktur, dan sekaligus menata administrasi menuju desa definitif," paparnya.

Ia pun menghimbau kepada Kepala Desa induk yakni Kepala Desa Kajong dan Kepala Desa Sambi untuk senantiasa mendukung pelaksanaan roda pemerintahan di Desa Persiapan hingga pada akhirnya menjadi desa definitif.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Manggarai, Drs. Siprianus Jamun, dalam laporannya mengatakan bahwa proses pembentukan Desa Persiapan di wilayah Kabupaten Manggarai telah dimulai sejak Januari 2020. Tahapan usulan mengacu pada Permendagri Nomor 1 tahun 2017 tentang Penataan Desa.

"Puji Tuhan, usulan ini hanya dalam tempo dua minggu kode desa dari Propinsi sudah kami dapatkan," ungkapnya.

Desa Persiapan Pasat merupakan pemekaran dari Desa Sambi dengan kode desa 5310162004. Sedangkan Desa Persiapan Kajong Timur dan Desa Persiapan Kajong Barat merupakan pemekaran dari Desa Kajong dengan kode desa 5310162001.

Desa Persiapan Pasat terdiri dari dua dusun yakni Dusun Pasat dan Dusun Nanu, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Nanu. Desa ini memiliki jumlah penduduk 1.042 jiwa dan 256 KK. Batas wilayah, sebelah utara dengan Desa Sambi, sebelah selatan dengan Wae Ncuring, sebelah timur dengan Desa Loce, dan sebelah barat dengan Desa Lante.

Kemudian, Desa Persiapan Kajong Timur terdiri dari dua dusun yakni Dusun Maki dan Dusun Jong, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Maki. Desa ini memiliki jumlah penduduk 745 jiwa dan 212 KK dengan luas wilayah 5 Km2. Batas wilayah, sebelah utara dengan Sungai Wae Roto, sebelah selatan dengan hutan negara, sebelah timur dengan sungai Wae Kuli, dan sebelah barat dengan Desa Kajong.

Terakhir, Desa Persiapan Kajong Barat terdiri dari dua dusun, yakni Dusun Wangkal dan Dusun Ropet, dengan pusat pemerintahan berkedudukan di Kadung. Desa ini memiliki jumlah penduduk 884 jiwa dan 217 KK dengan luas wilayah 3 Km persegi. Batas wilayah, sebelah utara dengan Desa Kajong dan Desa Nggalak, sebelah selatan dengan kali Wae Wojang, sebelah timur dengan Desa Lante dan kali Wae Ncuring, dan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Manggarai Barat.

Untuk pembiayaan, Desa Persiapan mendapat biaya operasional paling banyak 30 persen yang bersumber dari APBDesa Induk.