Kubu Raya Ajukan Lima OPD Pelayanan Menuju Predikat WBK dan WBBM ke Kemenpan RB

Kubu Raya - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat (Kalbar) Mengajukan lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan menilai pengusulan kelima OPD pelayanan ini sangat penting dan akan dilakukan bertahap.

Sistem yang selama ini dilakukan terus berjalan, yang mana sistem ini untuk melipatkan ruang waktu dan mengefektifkan supaya cela-cela untuk terjadinya pungutan liar (pungli) dan sebagainya itu bisa ditutup dan dipersempit.

“Inilah sebenarnya keinginan kuat kita agar masyarakat itu lebih cepat dilindungi dan lebih efektifi di dalam kita memberikan pelayanan," katanya Kamis (10/12).

Adapun kelima OPD pelayanan tersebut diantaranya DPMPTSP (pelayanan Kirim Izin Berusaha Melalui Email (KIBME) Online Single Submission (OSS), Sicantik Cloud, dan Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), BPKAD (Aplikasi pelayanan informasi keuangan), Disdukcapil (pelayanan Selesai Dalam Sehari (Seledri),  RSUD (pelayanan terintegrasi satu pintu bersama Dinas Kesehatan) dan BPPRD (pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) keliling.

"Dengan memanfaatkan teknologi yang ada saat ini, sistem pengawasan, sistem tata laksana kerja dan evaluasinya serta sistem aduan masyarakat bisa dilakukan dengan cepat, sehingga kerja Pemerintah Kubu Raya bisa lebih terarah dan terukur dengan sistem yang dilakukan," ujarnya.