Dinas LH Demak Gelar Bimtek Pengelolaan Bank Sampah

Demak  – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Demak mengadakan evaluasi Adipura dan bimbingan teknis pengelolaan bank sampah di Aula Hotel Amantis, Kamis (10/12).

Acara yang diikuti oleh direktur bank sampah di Kabupaten Demak tersebut dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom meeting bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan dihadiri oleh Wakil Bupati Demak serta Kepal DinLH Agus Musyafak.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Demak Joko Sutanto menyampaikan, masalah sampah terus menjadi perhatian bersama, bahkan tidak hanya masalah sampah, tetapi juga lingkungan. Pemkab Demak terus berupaya mengatasi hal tersebut dengan menghijaukan bumi, yakni menanam 1 tanaman 1 orang setiap tahunnya.

Joko menambahkan dalam mengatasi permasalahan sampah dapat dilakukan dari hal yang kecil seperti memilah antara sampah organik dan anorganik.

“Banyak keuntungan yang dapat kita peroleh dari mendaur ulang sampah, tentu saja salah satunya akan mengurangi volume sampah, bahkan secara tidak langsung dapat meningkatkan ekonomi masyarakat,” jelas Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agus Musyafak mengatakan, Kabupaten Demak telah mendapatkan sertifikat Adipura dalam upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Pihaknya menambahkan Kabupaten/Kota yang berhak dinilai dalam penentuan penerima anugerah Adipura salah satunya adalah Tempat Pembuangan Akhir (TPA) harus tertata dengan baik. Untuk itu pihaknya mengajak untuk menyelesaikan permasalahan TPA terlebih dahulu, selain itu juga mengajak untuk menghidupkan kembali bank sampah.

“Permasalahan TPA harus kita selesaikan terlebih dahulu, mari hidupkan kembali bank sampah, kelola sampah  dari timbunannya, pilih dan olah sampah menjadi sesuatu yang bermanfaat,” ungkapnya.