Pelaksanaan APBD 2021 Diminta Skala Prioritas dan Sesuai Aturan

Muara Enim - Sebanyak 9 fraksi DPRD Muara Enim memberikan tanggapan terhadap penjelasan Bupati Muara Enim Juarsah terkait RAPBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2021, pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Muara Enim ke-XXVI di Gedung DPRD Muara Enim, Senin (14/12).

Disampaikan Indra Gani, Faraksi PDI, dan Reo Kusuma, Fraksi Demokrat, bahwa Pihak Eksekutif untuk cermat dan memperhatikan skala prioritas dalam pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tahun anggaran 2021 serta harus melaksanakan proses dan mekanisme sesuai dengan peraturan perundangan berlaku.

Kemudian, Subahan, Fraksi Bintang Nurani Rakyat, mengatakan meskipun PAD Pemkab Muara Enim tahun anggaran 2021 mengalami penurunan, tapi Pemkab Muara Enim harus bisa mengoptimalkan semangay meskipun masih di masa pandemi Covid-19.

"Benar, cermat dan hati-hati serta harus mengacu pada perundang - undangan berlaku. Yang dianggarkan memang dibutuhkan dan prioritas," tegasnya.

Selain yang menjadi belanja daerah memang prioritas dan memberikan azas manfaat, lanjut Abriansyah dari Fraksi Nasdem, dalam RAPBD harus prosedural, transparan dan mentaati aturan.

Turut hadir pada kesempatan ini, Bupati Muara Enim Juarsah, Pimpinan DPRD Muara Enim, Pelaksana Tugas Sekda Muara Enim Yan Riyadi, MARS, Asisten I Pemkab Muara Enim, Drs. Emran Thabrani, Asisten II Pemkab Muara Enim, Amrullah Jamaludin, SE, Asisten III Pemkab Muara Enim, Drs. Riswandar, sejumlah Pimpinan Perangkat Daerah Pemkab Muara Enim, dan Camat se-Kabupaten Muara Enim.