KPU Grobogan Gelar Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

Grobogan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Grobogan menggelar rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2020 untuk tingkat kabupaten, Rabu (16/12).

Pelaksanaan rekapitulasi dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan suara tersebut dilangsungkan di Hotel Kyriad Grand Master Purwodadi.

Pelaksanaan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kabupaten tetap menerapkan protokol kesehatan. Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Grobogan Fitria Nita Witanti beserta anggota serta pejabat terkait, saksi paslon dan pemantau.

Ketua KPU Grobogan Agung Sutopo menyampaikan, dalam Pilkada yang berlangsung 9 Desember 2020, jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 1.114.536 orang. Dari jumlah ini ada 708.614 orang yang menggunakan hak pilihnya atau 63,58 persen.

“Sedangkan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya ada 405.922 orang atau sekitar 36,42 persen,” katanya.

Dari rekapitulasi yang dilakukan, untuk kotak kosong mendapat 93.776 suara atau 13,56 persen. Sedangkan paslon Sri Sumarni-Bambang Pujiyanto meraup 597.463 suara atau 86,44 persen. Sedangkan suara tidak sah ada 17.375.

“Alhamdulillah, hasil rekapitulasi perolehan suara ini sudah tidak ada masalah lagi. Selanjutnya, akan kita laporkan ke KPU Provinsi Jateng,” katanya.

Tahapan selanjutnya, KPU akan mengirimkan hasil pleno rekapitulasi ke Mahkamah Konstitusi. Selanjutnya, KPU akan menunggu ada gugatan atau tidak.

“Jika tidak ada gugatan, MK akan menerbitkan buku registrasi perkara konstitusi. Nanti kalau turun, ternyata MK mencatat tidak adanya gugatan, akan menjadi rujukan bahwa hasil rapat pleno ini menentukan pasangan calon tersebut,” jelas Agung.

Agung menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mendukung suksesnya penyelenggaraan Pilkada 2020 tersebut.

“Alhamdulillah, pelaksanaan Pilkada kemarin bisa berjalan aman, lancar tanpa ada kendala,” pungkasnya.